> >

Besok, Pimpinan KPK Tindaklanjuti Arahan Jokowi soal Nasib 75 Pegawai Tak Lolos TWK

Hukum | 25 Mei 2021, 00:30 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020). (Sumber: Dokumentasi/Biro Humas KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membahas proses alih status 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) besok, Selasa (25/4/2021).

Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pertemuan itu sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Dalam pembahasannya, KPK juga turut melibatkan penyelenggara TWK seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Baca Juga: Dilaporkan Novel Baswedan Cs Soal TWK, KPK Beri Tanggapan

"Besok 25 Mei 2021 akan diadakan pertemuan antara KPK bersama BKN, Kemenpan RB, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk membahas lebih lanjut 75 pegawai KPK," katanya di Jakarta, Senin (24/5/2021).

"Bagi kami, seluruh pegawai KPK dalam proses alih status ini merupakan aset berharga lembaga dan sebagai tindak lanjut arahan Presiden beberapa waktu lalu," sambung Ali Fikri.

Polemik TWK pegawai KPK juga disebutkan tidak akan mengganggu kinerja para penyidik dan lembaga secara keseluruhan.

"Mengenai tugas dari seluruh pegawai KPK, perlu kami sampaikan semuanya tetap berjalan. Penindakan, pencegahan korupsi, pendidikan semuanya tetap berjalan walau ada dinamika," jelasnya.

Adapun sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga telah memberikan respons atas pernyataan Presiden Joko Widodo terkait polemik tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK.

Jokowi menyatakan, hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK yang tak lolos.

Penulis : Fadhilah Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU