Polda Metro Perpanjang Penyekatan Arus Balik Lebaran hingga 31 Mei, Ini Alasannya
Sosial | 24 Mei 2021, 20:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memperpanjang penyekatan arus mudik hingga Senin, 31 Mei 2021 mendatang.
Perpanjangan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi lonjakan terhadap kasus positif Covid-19 usai libur Idulfitri Lebaran 1442 H.
"Kami perpanjang hingga 31 Mei dan belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).
Baca Juga: Arus Balik Lebaran, Pemudik Padati Jalur Karawang-Bekasi
Fadil mengatakan, operasi Ketupat Jaya memang sudah selesai pada 18 Mei 2021. Namun langkah antisipasi terhadap warga yang baru tiba dari kampung halaman tetap dilakukan.
"Kita tetap siap dalam menjaga Jakarta agar tetap sehat," jelas Fadil.
Adapun Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan 14 titik pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 yang juga menyediakan layanan swab antigen gratis.
Pos tersebut disiapkan setelah diterapkan kebijakan pemudik yang akan kembali ke Jakarta wajib mempunyai surat keterangan bebas Covid-19.
Apabila pemudik tidak mempunyai surat keterangan bebas Covid-19, maka yang bersangkutan akan diarahkan petugas untuk melakukan tes usap antigen di pos-pos yang sudah disediakan.
Pemudik yang negatif Covid-19 diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju ibu kota. Sedangkan yang positif akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani tes usap PCR.
Penulis : Fadhilah Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV