> >

Gugatan TPUA Minta Jokowi Mundur dari Presiden RI, Eggi Sudjana: Dia Mengingkari Janji Kampanye

Hukum | 24 Mei 2021, 18:39 WIB
Eggi Sudjana laporkan sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan surat suara tercoblos di Malaysia ke kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019). (Sumber: Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Selain itu, Eggi menambahkan, Jokowi juga pernah berjanji tidak akan mengimpor kebutuhan seperti beras, gula dan garam. 

"Jokowi punya janji minimal 66 janji waktu kampanye. Misal buyback Indosat, waktu itu dijual Megawati cuma Rp5 triliun, padahal sekarang sudah Rp100 triliun labanya saja. Kok enggak dibeli lagi? Bohong dong?" ujar Eggi.

Baca Juga: Eggi Sudjana: Saya Belum Apa-Apa Sudah Tersangka, Coba Bandingkan Saat Ahok

"Belum lagi mobil ESEMKA, bohong juga. Katanya sudah banyak yang pesan. Belum lagi tidak mau impor, ini sekarang beras, gula, garam, semua impor. Siapa yang mau membantah ini? Ini kan perbuatan tercela ngomong doang, rakyat yang susah."

Eggi mengatakan, Jokowi juga tak bersikap selaras dengan Pembukaan UUD 1945 mengenai kemerdekaan hak segala bangsa dan menjaga tumpah darah, serta ikut politik bebas aktif. 

Lebih lanjut, Eggi menilai Jokowi menentang resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait genosida. Indonesia yang menyatakan "tidak" atas resolusi itu dinilai Eggi perbuatan tidak benar.

Padahal, kata dia, Indonesia termasuk 15 negara yang menentang adanya perbuatan genosida.

"Yang internasional, resolusi PBB tentang genosida itu malah ditentang. Padahal kan harusnya mendukung bahwa itu enggak benar," kata Eggi.

Baca Juga: Eggi Sudjana Alami Kecelakaan Tunggal, Kuasa Hukum: Beliau Kurang Istirahat, Malamnya Biasa Tahajud

"Kita masuk 15 negara yang menentang. Ini pelanggaran UUD 1945. Ini contoh konkret dari perbuatan tercela itu."

Menurutnya, jika majelis hakim PN Jakarta Pusat sepakat dengan gugatan TPUA dan menegur Jokowi, maka hal itu bisa berimplikasi pada pidana. 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU