> >

Naskah Pidato Pengunduran Diri Presiden Soeharto, 21 Mei 1998

Politik | 21 Mei 2021, 10:35 WIB
Presiden Soeharto saat mengumumkan pengunduran diri di Istana Merdeka, Jakarta, 21 Mei 1998. (Sumber: Wikimedia/Creative Commons)

SOLO, KOMPAS.TV - Hari ini, 21 Mei 1998 bertepatan dengan momen paling penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Pasalnya, hari ini tepat 20 tahun silam Presiden Soeharto yang memimpin negeri selama 32 tahun menyatakan berhenti dari jabatan lewat pidato yang disampaikannya.

Pengunduran diri Soeharto menandakan tumbangnya kekuasaan Orde Baru dengan dipicu oleh berbagai peristiwa, seperti krisis moneter, penculikan aktivis, tragedi trisakti, dan kerusuhan Mei.

Akibat peristiwa tersebut pada Mei 1998, mendorong ribuan mahasiswa untuk melakukan demonstrasi di gedung DPR/MPR Senayan. Puncaknya, pada 21 Mei 1998 Soeharto mengakhiri jabatan dengan membacakan pidato pengunduran diri sebagai presiden RI di Istana Merdeka sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Sejarah 19 Mei 1998: Mahasiswa Menduduki Gedung DPR/MPR Tuntut Soeharto Mundur

Hal tersebut kemudian disambut sukacita khususnya bagi para demonstran, serta bangsa Indonesia pada umumnya. Kemudian sebagai gantinya, BJ Habibie ditetapkan sebagai Presiden RI menggantikan Soeharto.

Untuk mengetahui lebih lengkap isi pidato yang disampaikan oleh Presiden Soeharto. Berikut naskah lengkap pidato pengunduran diri Presiden Soeharto:

"Sejak beberapa waktu terakhir, saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional kita, terutama aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Atas dasar pemahaman saya yang mendalam terhadap aspirasi tersebut dan terdorong oleh keyakinan bahwa reformasi perlu dilaksanakan secara tertib, damai, dan konstitusional.

Demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan pembangunan nasional, saya telah menyatakan rencana pembentukan Komite Reformasi dan mengubah susunan Kabinet Pembangunan VII. Namun demikian, kenyataan hingga hari ini menunjukkan Komite Reformasi tersebut tidak dapat terwujud karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan komite tersebut.

Dalam keinginan untuk melaksanakan reformasi dengan cara sebaik-baiknya tadi, saya menilai bahwa dengan tidak dapat diwujudkannya Komite Reformasi, maka perubahan susunan Kabinet Pembangunan VII menjadi tidak diperlukan lagi.

Dengan memperhatikan keadaan di atas, saya berpendapat sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan negara dan pembangunan dengan baik. Oleh karena itu, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 8 UUD 1945 dan secara sungguh-sungguh memperhatikan pandangan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden RI terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari Kamis, 21 Mei 1998.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU