> >

KPK Ikut Selidiki 10 Dugaan Korupsi di Papua yang Diungkap Menko Polhukam Mahfud MD

Hukum | 21 Mei 2021, 02:35 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers pengumuman hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Rabu (5/5/2021) (Sumber: Tangkapan Layar KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Papua terkait dana otonomi khusus.

Dugaan tindak pidana korupsi ini diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Rabu (19/5/2021).

Menurut Mahfud ada 10 dugaan kasus korupsi yang telah teridentifikasi dan sedang ditangani penegak hukum.

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Jelaskan Kebijakan Khusus Pemerintah untuk Papua

Ketua KPK Firli Bahuri mengakui KPK sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Papua.

Menurutnya perkara yang sedang ditangani terjadi di daerah-daerah yang memperoleh dana otonomi khusus.

Namun Firli belum bisa menjelaskan lebih jauh lantaran masih dalam proses penyelidikan.

“Nah terkait itu, kami ingin sampaikan apa yang dilakukan KPK sedang berjalan. Mohon maaf saya tidak bisa sebut satu per satu perkaranya," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga: Terbukti Korupsi Dana Otonomi Khusus, Presiden Jokowi Berhentikan Gubernur Aceh

Firli menegaskan akan terus memberantas korupsi di Indonesia. Ia memastikan KPK bakal menindak semua orang yang korupsi tanpa pandang bulu.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU