> >

Penanganan Pandemi, Menkes Tetapkan 9 Jenis Laboratorium Pemeriksaan Covid-19

Kesehatan | 20 Mei 2021, 22:49 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Sumber: Tangkapan layar Youtube Setpres)

Laboratorium pembina provinsi merupakan laboratorium pemeriksa yang diberi tugas tambahan untuk membantu dinas kesehatan provinsi untuk melakukan pembinaan kepada laboratorium pemeriksa.

Sementara Lab pemeriksa merupakan Lab penerima spesimen untuk pemeriksaan Covid-19 dari rumah sakit, dinas kesehatan, laboratorium kesehatan, atau fasilitas kesehatan lainnya.

Baca Juga: Stok Ditambah, Vaksinasi Covid-19 di Jateng Dipercepat

Budi mengungkapkan setiap Lab memiliki kapasitas pemeriksaan yang ditentukan oleh banyak faktor, seperti ketersediaan logistik, peralatan laboratorium, dan sumber daya manusia untuk pelaksanaan kegiatan pemeriksaan maupun pencatatan dan pelaporan.

Dia menambahkan untuk menjamin semua Lab yang terlibat dalam pemeriksaan Covid-19 mempunyai standar dan bekerja dalam kapasitas maksimal juga dibutuhkan pengaturan, sehingga didapatkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 yang cepat dan valid.

"Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Lab Pemeriksaan Covid-19 ini," ungkap Menkes RI. 

Baca Juga: Menko: Vaksinasi Gotong Royong Bantu Percepat Vaksinasi untuk Usia Produktif

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU