Rizieq Shihab Akan Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini
Peristiwa | 20 Mei 2021, 06:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan menggelar sidang lanjutan perkara terdakwa Rizieq Shihab dan lima mantan petinggi Front Pembela Islam agenda pembacaan nota pembelaan para terdakwa (pledoi), Kamis (20/5/2021).
"Kamis, dengan agenda pembelaan/ pledoi dari terdakwa atau penasihat hukumnya," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal dalam keterangannya, Kamis (20/5/2021).
Adapun jaksa penuntut umum (JPU) dalam tuntutannya memberi hukuman kepada Rizieq Shihab 2 tahun penjara dikurangi masa kurungan sementara atas perkara nomor 221, kerumunan di Petamburan.
Baca Juga: Saksi dan Ahli Dihadirkan Dalam Sidang Tes Usap Rizieq Shihab
Sementara di aplikasi percakapan beredar ajakan untuk "memutihkan" tempat persidangan (PN Jakarta Timur) sebagai berikut.
Breaking News :
Sidang Pledoi
(Nota Pembelaan)
Habib Rizieq & 6 Orang Tokoh FPI
Di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Hari : KAMIS
Tgl : 20 MEI 2021
Pukul : 08:00
IB-HRS dituntut JPU 2 tahun penjara kasus KRIMINALISASI kerumunan di Petamburan
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV