> >

Rizieq Shihab Akan Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini

Peristiwa | 20 Mei 2021, 06:40 WIB
Suasana sidang Rizieq Shihab dan lima mantan Petinggi FPI lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/5/2021). (Sumber: KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan menggelar sidang lanjutan perkara terdakwa Rizieq Shihab dan lima mantan petinggi Front Pembela Islam  agenda pembacaan nota pembelaan para terdakwa (pledoi),  Kamis (20/5/2021).

"Kamis, dengan agenda pembelaan/ pledoi dari terdakwa atau penasihat hukumnya," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal dalam keterangannya, Kamis (20/5/2021).

Adapun jaksa penuntut umum (JPU) dalam tuntutannya memberi hukuman kepada Rizieq Shihab 2 tahun penjara dikurangi masa kurungan sementara atas perkara nomor 221, kerumunan di Petamburan.

Baca Juga: Saksi dan Ahli Dihadirkan Dalam Sidang Tes Usap Rizieq Shihab


Sementara di aplikasi percakapan beredar ajakan untuk "memutihkan" tempat persidangan (PN Jakarta Timur) sebagai berikut.

Breaking News :

Sidang Pledoi
(Nota Pembelaan) 
Habib Rizieq & 6 Orang Tokoh FPI 

Di Pengadilan Negeri Jakarta Timur


Hari    : KAMIS 
Tgl       : 20 MEI 2021

Pukul  : 08:00

IB-HRS dituntut JPU 2 tahun penjara kasus KRIMINALISASI kerumunan di Petamburan 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU