> >

Beberkan Alasan Ingin Aktif Lagi di KPK, Penyidik Harun Al Rasyid: Banyak Kasus yang akan Kami OTT

Berita utama | 19 Mei 2021, 17:38 WIB
Ilustrasi KPK (Sumber: TOTO SIHONO)

Jokowi meminta Ketua KPK Firli Bahuri, Menpan RB Tjahjo Kumolo, dan Kepala BKN mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi tentang status pegawai KPK.

Mencermati respons Jokowi, Harun Al Rasyid pun mengajak pimpinan KPK untuk menuntaskan episode soal hasil TWK.

“Kami mengajak kepada pimpinan, mari kita akhiri episode ini, lebih maslahat bila kita bisa bergandengan tangan kembali. Apalagi yang mesti ditunda-tunda,” ujarnya.

Baca Juga: Respons Pelaporan 75 Pegawai, Alexander Marwata: Pimpinan KPK Serahkan Sepenuhnya ke Dewan Pengawas

Apalagi, lanjut Harun Al Rasyid, arahan Presiden Jokowi perihal nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK sudah sangat jelas.

“Arahan Presiden sudah cukup tegas dan lugas, MK sudah memberikan putusannya dan publik juga sudah bisa mencerna dengan baik,” katanya.

Sebelumnya, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana juga menyampaikan dorongan kepada Ketua KPK Firli Bahuri untuk mencabut SK yang membebastugaskan 75 pegawai KPK.

Baca Juga: Polemik TWK, MAKI Sebut Pernyataan Presiden Joko Widodo Bisa Memperbaiki Kinerja KPK

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU