> >

Siswi Penghina Palestina Dikeluarkan dari Sekolah, Komisi X DPR: Kalau Sampai DO, Itu Tidak Perlu

Berita utama | 19 Mei 2021, 14:55 WIB
Ilustrasi media sosial (Sumber: Instagram)

Baca Juga: Harga Kedelai Naik, Siap-siap Harga Tempe Tahu Ikut Naik

Polisi kemudian meminta pelaku membuat surat pernyataan dan video permintaan maaf untuk disebarluaskan. Namun, untuk proses hukum, akan diselesaikan secara kekeluargaan.

Sementara itu, pihak sekolah menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan Bengkulu Tengah, Koramil, Polsek setempat, serta orangtua pelaku. Hasilnya, pihak sekolah menyatakan pelaku telah melanggar tata tertib sekolah dan dikenai sanksi dikeluarkan dari sekolah.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU