> >

Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Penjualan Remaja dengan Terduga Anak Anggota DPRD Bekasi

Kriminal | 18 Mei 2021, 18:32 WIB
Ilustrasi: pelecehan terhadap anak (Sumber: Shutterstock.)

BEKASI, KOMPAS.TV – Mapolres Metro Bekasi Kota belum melakukan pemeriksaan terhadap AT (21) terduga pelaku pemerkosaan PU (15).

AT yang diketahui anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial IHT ini sudah dua kali mangkir dari panggilan kepolisian.

Selain diduga melakukan pemerkosaan, AT juga diduga menjual PU melalui aplikasi Michat.

PU dipaksa melayani laki-laki hidung belang di sebuah rumah indekos di kawasan Bekasi Timur, Jawa Barat.

Baca Juga: Komnas PA Desak Polisi Tangkap Anak Anggota DPRD Bekasi Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing menjelaskan, lambatnya pemeriksaan terhadap AT lantaran terlapor tidak kooperatif.

Menurut Erna, sejauh ini pihaknya sudah melayangkan panggilan kepada AT untuk diperisksa terkait laporan dari keluarga PU.

Namun dua kali pemanggilan AT tidak hadir.

Kepolisian, sambung Erna, juga belum menetapkan tersangka karena pemeriksaan belum dilakukan.

"Kami sudah panggil dia sekali, tapi belum di-BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Erna ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (18/5/2021). 

Baca Juga: Kak Seto Wanti-Wanti Polisi, Kasus Anak Anggota DPRD Bekasi Jangan Sampai Masuk Angin

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU