> >

Pemprov DKI Jakarta Tempel Stiker Penanda di Rumah Pemudik

Sosial | 18 Mei 2021, 15:47 WIB
Satpol PP menempelkan stiker di pintu rumah warga DKI Jakarta yang baru kembali dari kampung halaman pada Senin (17/5/2021). (Sumber: Tribun Jakarta / Satrio Sarwo Trengginas)

“Nanti oleh RT/RW setempat ditempeli stiker di rumahnya, sebagai tanda dan terus melakukan koordinasi (untuk memastikan kondisi pasca-mudik),” imbuh Riza.

Dengan itu, pengawasan bisa lebih maksimal dan penularan Covid-19 pasca libur Idul Fitri bisa berkurang.

Baca Juga: Kembali ke Jakarta, Pemudik Tanpa Dokumen Kesehatan Jalani Tes Antigen Covid-19 di Pos Penyekatan

Nantinya, pihak RT atau RW akan melepas stiker itu saat penghuni rumah telah berstatus aman. Status aman ini berdasarkan masa inkubasi virus Corona yang telah lewat dan hasil tes negatif Covid-19.

Rumah yang stikernya telah dilepas adalah tanda bahwa warga tersebut bebas Covid-19 setelah mudik lebaran.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU