> >

Halal Bihalal Virtual Pimpinan Kementerian/Lembaga, Wamenkumham Sampaikan Remisi Idulfitri

Sosial | 15 Mei 2021, 16:25 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham) Komjen Andap Budhi Revianto saat menghadiri halal bihalal virtual (Sumber: Dok Humas Kemenkumham)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy O. S. Hiariej dan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham) Komjen Andap Budhi Revianto menghadiri halal bihalal virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) dan pimpinan Kementerian/Lembaga lainnya pada Jumat (14/5/2021).

Pada kesempatan itu, Wamenkumham melaporkan pelaksanaan pemberian remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2021.

Baca Juga: Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto Ucapkan Selamat Idulfitri 1442 H

Sebanyak 121.026 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan pengurangan masa tahanan maupun langsung bebas.

"Remisi Khusus I berupa pengurangan masa tahanan bagi 120.476 WBP dan 550 WBP mendapatkan Remisi Khusus II yaitu langsung bebas," kata Wamenkumham Eddy Hiariej, menjelaskan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/5/2021).

"Pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi bagi WBP untuk memiliki sikap dan perilaku yang benar setiap hari," imbuhnya.

Halal Bihalal virtual tersebut sekaligus menjadi koordinasi antar Kementerian/Lembaga dalam pengawasan perayaan Idulfitri di tengah pandemi Covid-19. 

Menko Polhukam Mahfud MD mengajak para pimpinan Kementerian/Lembaga untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan angka positif Covid-19 pasca Idulfitri.
 
Peningkatan ini bisa disebabkan oleh Sholat Ied di beberapa lokasi yang dihadiri banyak orang dan tidak menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Serahkan SK Remisi di Rutan Makassar

Mahfud juga mengajak segenap jajaran untuk menjaga keamanan dan situasi kondusif selama masa perayaan Idulfitri.

Hadir pula dalam Halal Bihalal virtual itu Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Perhubungan, dan Menteri Luar Negeri.

Selain itu, ada pula Jaksa Agung, Kepala Badan Intelijen Negara, Kepala Badan Narkotika Nasional, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara.

Lalu ada pula Kepala Badan Keamanan Laut serta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Di samping itu, turut pula hadir Wakil Menteri Pertahanan, Wakil Menteri Luar Negeri, Perwakilan Duta Besar RI untuk Mesir, Perwakilan Duta Besar RI untuk Denmark, Kepala Staf Umum TNI, Kepala Polres Natuna, dan Komandan Distrik Militer Mimika.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham) Komjen Polisi Andap Budhi Revianto mengimbau masyarakat selama perayaan hari besar Idulfitri untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).

Pada momentum lebaran tahun ini yang masih di tengah wabah pandemi Covid-19 sebaiknya komunikasi dan silaturahim dapat dilakukan melalui daring (online).

"Pada hari kemenangan yang Fitri ini, mari kita komunikasi dan sambung silaturahim melalui online/daring saja," tuturnya, seraya memberikan ucapan selamat hari raya Idulfitri, mohon maaf lahir batin, dalam keterangannya, Rabu (12/5/2021).

Baca Juga: Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto: Tetap Jaga Protokol Kesehatan Selama Momentum Idulfitri

Menurut Andap, pemerintah telah mencatat bahwa pasca libur panjang harus diantisipasi terkait potensi penambahan kasus positif Covid-19 di Tanah Air ini yang dari pengalaman lalu cenderung meningkat.

"Tercatat bahwa penambahan kasus positif Covid-19 di Tanah Air cenderung meningkat pasca libur panjang," ujarnya, kepada Kompas.tv.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: