> >

Waspadai Klaster Baru Covid-19, DPR Desak Pemerintah Pusat Tutup Obyek Wisata Selama Libur Lebaran

Sosial | 12 Mei 2021, 18:30 WIB
Ilustrasi tempat wisata di Desa Wisata Penglipuran di Bali (Sumber: Tribun Bali/Noviana Windri)

Melihat hal itu, Politikus Fraksi PAN ini mengingatkan agar pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat harus tetap di tegakkan dan dilarang keras melakukan kerumanan.

"Pemda juga harus melibatkan aparat keamanan  untuk mengawasinya," imbuh dia.

Lebih lanjut Guspardi mengingatkan kepada seluruh masyarakat, pemerintah dan daerah untuk bersungguh-sungguh mewaspadai penularan Covid-19. 

Mengingat masalah kesehatan dan keselamatan nyawa masyarakat lebih utama penanganannya dari pada aspek-aspek lain.

Baca Juga: Tim Supervisi Mabes Polri Tinjau Tempat Wisata di Kota Batu

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU