1.024 Petugas Gabungan Diterjunkan Guna Cegah Kerumunan Malam Takbiran di DKI Jakarta
Sosial | 12 Mei 2021, 17:49 WIBHal tersebut juga tertuang dari anjuran pemerintah dan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2021.
“Jadi masyarakat diharapkan untuk tidak merayakan malam takbir secara berkrumun di jalan raya, namun diharapkan di rumah saja menggunakan fasilitas virtual,” ujar Fadil Imran.
Baca Juga: Istiqlal Tidak Gelar Salat Idul Fitri 1442 H, Imam Besar Minta Maaf
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV