> >

Gagal Lolos TWK, Pimpinan Komisi III DPR Harap 75 Pegawai KPK Bisa Ikut PPPK

Pro kontra | 12 Mei 2021, 05:00 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Baca Juga: Novel Naswedan Sebut Ketua KPK Bertindak Sewenang-Wenang karena Nonaktifkan 75 Pegawai

Lebih lanjut, seperti dilansir dari Kompas.com, Khairul Saleh menilai bahwa TWK itu merupakan tes standar bagi calon ASN yang dilaksanakan secara akuntabel dan transparan oleh lembaga yang berkompeten.

“Dengan adanya TWK, kami berharap KPK dapat menghasilkan pegawai-pegawai terpilih untuk menjalankan fungsinya memberantas korupsi di Indonesia,” tandas dia.

Sebagaimana diberitakan KompasTV sebelumnya, sebanyak 75 pegawai KPK, termasuk penyidik Novel Baswedan, terancam dipecat karena tak lulus TWK.

Tes ini pun dikhawatirkan menjadi pintu masuk pelemahan KPK, lantaran alih status pegawai KPK menjadi ASN akan berpengaruh pada independensi penyidik di lembaga antirasuah itu.

Baca Juga: Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Ray Rangkuti: Palu Godam Kehancuran KPK Keras Berdentum, Menyedihkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, TWK diikuti oleh 1.351 pegawai. Hasilnya, 1.274 orang memenuhi syarat dan lolos TWK.

"Yang tidak memenuhi syarat 75 orang atau TMS, pegawai yang tidak hadir sebanyak 2 orang," ujar Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/5/2021).

Sementara itu, Sekjen KPK Cahya Harefa menyebut, 75 pegawai yang tak penuhi syarat itu belum diberhentikan.

Menurut dia, KPK akan menunggu penjelasan dan tindak lanjut mengenai hasil tes dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Selama belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenpan RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS," kata Cahya.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Bebastugaskan 75 Pegawai Tak Lolos TWK

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU