> >

Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Ray Rangkuti: Palu Godam Kehancuran KPK Keras Berdentum, Menyedihkan

Hukum | 12 Mei 2021, 03:00 WIB
Ilustrasi KPK (Sumber: TOTO SIHONO)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Surat Keputusan (SK) penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) langsung memantik sejumlah pihak angkat bicara.

Salah satunya Ray Rangkuti, seorang pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA).

Ia menilai, palu godam kehancuran KPK, makin keras berdentum, sangat menyedihkan dan juga menyesakkan. Terlebih hal itu muncul tepat 2 hari jelang Idulfitri, dan 10 hari jelang peringatan 23 tahun reformasi, yang dianggapnya bahwa KPK saat ini menghadapi masa paling kelam dalam sejarahnya.

Baca Juga: 75 Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK dan Dibebastugaskan Firli Bahuri akan Lakukan Konsolidasi

"UU direvisi untuk memaksa lembaga ini berada di bawah presiden, lalu staf yang memiliki reputasi hebat dinonaktifkan karena alasan sumir: tidak lolos ujian wawasan kebangsaan. Sumir karena tidak jelasnya kriteria wawasan kebangsaan yang dimaksud," kata Ray dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/5/2021).

Ray yang turut tergabung dalam Naruni '98 menambahkan, jika merujuk pada poin-poin pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan, hampir sulit membuat kesimpulan bahwa seseorang tidak memiliki wawasan kebangsaan. 

Oleh karena itu, banyak warga masyarakat, dan ormas yang telah menyatakan agar hasil tes tersebut dibatalkan.

“Bukan saja karena sangat sumir, tapi bahkan dipandang punya kecenderungan melecehkan kaum perempuan dan memunculkan  sensitifas paham keagamaan,” jelas dia.

Baca Juga: 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Novel Baswedan Siap Melawan Bersama Tim Kuasa Hukum Koalisi Sipil

Melansir Tribunnews, oleh karena itu, Nurani '98 mendesak :

1. KPK harus membatalkan SK penonaktifan 75 orang staf KPK semata berdasarkan TWK dimana tes ini  tidak memiliki dasar hukum yang kuat. UU Revisi KPK menyebut peralihan status staf KPK bukan pemilihan.

“Putusan MK juga menyatakan bahwa revisi UU KPK tidak boleh merugikan pihak pegawai KPK. Menpan RB juga sudah menyatakan bahwa tes ini dilaksanakan semata berdasarkan aturan internal KPK. Jadi, aturan internal semestinya tidak boleh menghilangkan hak staf di dalamnya,” ungkapnya.

2. Selain berpotensi mengabaikan UU dan Putusan MK 70/PUU-XVII/2019, penonaktifan itu juga seperti mengabaikan berbagai kritik masyarakat dan ormas keagamaan yang menolak model tes tersebut diberlakukan.

Berbagai protes telah dilayangkan. Dan hampir seluruh protes dimaksud tidak pernah dijawab oleh KPK bahkan berujung pada saling lempar alasan.

“Maka berdasarkan hasil tes yang semestinya tidak mengikat siapapun itu tetap dijadikan dasar oleh KPK untuk menonaktifkan 75 staf mereka yang sudah dikenal integritas dan dedikasinya bagi upaya pemberantasan korupsi,” tutur dia.

Baca Juga: Ini yang akan Dilakukan 75 Pegawai KPK Setelah Bebas Tugas karena Tak Lolos TWK

3. Maka tes yang didasarkan pada kebijakan internal itu, sejatinya hanya boleh sampai pada derajat evaluasi dan pembinaan dan bukan dinonaktifkan.

4. Mendorong 75 staf yang dinonaktifkan agar terus menuntut hak mereka dikembalikan sebagaimana dinyatakan oleh UU dan putusan MK.

“Sekalipun, nuansa pesimisnya jauh lebih kuat, tapi upaya harus terus dijalankan sampai batas akhir yang dimungkinkan oleh sistem,” ungkapnya

5. Mendorong para aktivis 98 untuk bersama-sama menguatkan kembali gerakan anti korupsi dan tujuan reformasi.

KPK adalah simbol terakhir hasil gerakan reformasi '98 yang belum sepenuhnya dapat ditaklukan. Selain itu, di banyak tuntutan reformasi telah terjadi degradasi yang begitu kuat.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Bebastugaskan 75 Pegawai Tak Lolos TWK

Kebebasan berpendapat, berserikat, perlindungan HAM merosot, profesionalisme TNI dan Polri yang sekarang mulai lagi kabur, tak berbilang semangat antinepotisme dan oligarki yang hampir hapus oleh siklus pemilu/pilkada lima tahunan. Nepotisme dan oligarki marak di dalam politik.

“Tentu, terasa memilukan di saat kita tengah merayakan 23 tahun reformasi justru kita menemui berbagai hasil reformasi yang  tengah dihancurkan,” tandas Ray.

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU