> >

Hasto Kristiyanto Bantah Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat yang Klaim Jadi Kader PDIP

Politik | 11 Mei 2021, 17:03 WIB
Foto Novi Rahman Hidhayat bersama pasangannya Marhaaen Djumaedi yang berada dalam nomor urut 1 saat Pilkada 2018 untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk periode 2018-2023. Novi Rahman yang akhirnya terpilih menjadi Bupati Nganjuk bersama pasangannya baru saja ditangkap KPK dalam OTT. (Sumber: Dok.KPU Kabupaten Nganjuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDI P) Hasto Kristiyanto membantah Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat yang ditangkap Bareskrim Polri dan KPK sebagai kader PDIP.

“Dalam sistem data base Partai, yang terdaftar sebagai kader adalah Wakil Bupati Nganjuk, saudara Marhaen Djumadi. Terkait saudara Novi, yang bersangkutan belum menjadi anggota Partai,” kata Hasto Kristiyanto melalui keterangan tertulis kepada Kompas.TV, Selasa (11/4/2021).

Dalam mekanisme partai, Hasto menuturkan siapa pun yang mengajukan diri menjadi anggota partai agar mengajukan permohonan secara tertulis.

Selanjutnya, sambung Hasto, anggota tersebut melakukan pendidikan politik di partai.

Baca Juga: Polri: Bupati Nganjuk Diduga Terima Rp2 Juta-Rp50 Juta dalam Jual Beli Jabatan

“Proses menjadi anggota partai dimulai dengan pengajuan secara tertulis, kemudian dilakukan pendidikan politik partai,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Ngajuk Novi Rahman Hidhayat menyatakan jika dirinya adalah bagian dari Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri.

Pernyataan itu disampaikannya dalam acara Musyawarah Anak Cabang PDI Perjuangan di Nganjuk.

“Saya menyampaikan secara resmi dan sebenar-benarnya, bahwa saya ini kader PDI Perjuangan, bukan kader partai lain. kehadiran saya di sini untuk menepis anggapan bahwa saya kader si A, si B, si C,” tegas Novi.

Baca Juga: Polri dan KPK Sita Uang Rp647,9 Juta dari Brankas Bupati Nganjuk Novi Rahman

Sebagai informasi, Novi Rahman Hidhayat menjadi Bupati Nganjuk dengan wakilnya Marhaen Djumadi yang diusung oleh PDI P, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Hanura.

Fakta tersebut berdasarkan keterangan dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngajuk, Jawa Timur.

Novi dan Marhaen memenangkan total 20 kursi dalam Pemilihan Bupati Nganjuk periode 2018-2023.

Sementara pesaingnya, Siti Nurhayati dan Bimantoro Wiyono yang diusung Partai Gerindra, Partai Demokrat, PPP, PAN hanya mendapatkan perolehan 14 kursi.

Baca Juga: Resmi Jadi Tahanan Bareskrim, Bupati Nganjuk, Camat, hingga Ajudan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Sedangkan pesain lainnya Dedy Natalia Widya dan Ainul Yakin yang diusung Partai Golkar, Partai Nasdem, dan PKS memperoleh 11 kursi.

Dalam visinya memimpin, Novi dan Marhaen ingin mewujudkan Kabupaten Nganjuk yang maju dan bermartabat.

Kini, Novi Rahman Hidhayat sudah ditetapkan menjadi tersangka bersama 6 orang lainnya dalam kasus dugaan jual beli jabatan.

Terhitung hari ini, Novi Rahman Hidhayat juga langsung ditahan di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Perkara Bupati Nganjuk Ditangani Bareskrim, KPK Tegaskan Bukan Karena Polemik Pegawai

Kendati demikian, hingga kini teka teki dari partai mana Novi Rahman Hidhayat berasal, belum diketahui.

Partai yang mengusung menolak, mengakui Novi Rahman Hidhayat.

Sementara partai yang disebut Bupati Ngajuk sebagai partainya juga membantah memiliki kader bernama Novi Rahman Hidhayat.

Sejarah hanya mencatat, Novi Rahman Hidhayat adalah kandidat di Pilbup Nganjuk yang diusung PDI P, PKB, dan Partai Hanura.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU