Anies Baswedan Serukan Mall dan Tempat Wisata di Zona Merah Ditutup 5 Hari Sejak 12 Mei 2021
Berita utama | 11 Mei 2021, 10:50 WIBBaca Juga: Kasus Covid-19 di Daerahnya Masih Tinggi, Gubernur Lampung Minta Warganya Salat Idul Fitri di Rumah
Poin lainnya dalam seruan, Anies Baswedan menyarankan agar salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah. Jika warga ingin salat Idul Fitri di luar rumah, Anies menegaskan agar dilakukan dengan protokol kesehatan ketat dan 50 persen dari kapasitas.
Selain itu, Anies juga menegaskan kegiatan open house selama pandemi Covid-19 dilarang. Lantaran hal ini bisa menyebabkan kerumunan yang berpotensi pada penularan Covid-19.
Baca Juga: Hati-Hati, 3 Strain Baru Covid-19 Banyak Menyebar di 4 Provinsi Ini
Anies dalam seruannya juga meniadakan kegiatan ziarah kubur selama 12-16 Mei 2021. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan yang kerap terjadi saat ziarah saat lebaran.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerukan kepada setiap orang yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta mulai dari tanggal 12 Mei 2021 sampai 16 Mei agar meningkatkan aktivitas pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV