Masuk DPO, Zemba, Gembong Kepemilikan Senjata Api dari Kampung Ambon Jadi Buruan Polisi
Kriminal | 10 Mei 2021, 23:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian akhirnya merilis hasil penggrebekan di Perumahan Permata yang berada di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021).
Saat ini polisi tengah memburu Zemba, gembong pemilik sejumlah senjata api (senpi) rakitan dari lokasi yang terkenal dengan sebutan Kampung Ambon tersebut.
"Satu DPO (Daftar Pencarian Orang) namanya Zemba masih kami cari," kata Yusri, saat merilis kasus penggerebekan narkoba, di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (10/5/2021).
Yusri mengungkapkan, Zemba melarikan diri saat dikejar polisi dalam penggerebekan di lokasi yang terkenal dengan peredaran narkobanya yang cukup tinggi tersebut.
Baca Juga: Polisi Bakal Telusuri Senpi Rakitan dan Peluru Tajam dari Penggerebekan Kampung Ambon
Perwira menengah Polri dengan tiga melati di pundaknya ini pun menegaskan, polisi bakal terus memburu Zemba sampai mana pun.
"Sampai mana pun, sampai lubang tikus pun kami kejar," tegas Yusri.
Selain kepemilikan senjata api, Yusri mengatakan Zemba juga memiliki anak buah yang menjual narkoba.
"Ini perusak generasi remaja kita di Jakarta. Saya katakan sampai lubang tikus pun kami dikejar," tegas Yusri lagi.
Polisi kini telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku. Menurutnya, barang bukti tersebut di antaranya dua pucuk senjata api rakitan, tiga air softgun, dan empat senapan angin.
"Ada juga 49 senjata tajam terdiri dari 16 samurai, 12 golok, 8 celurit, 9 badik, 2 pisau, 1 sangkur, dan 1 kampak," ungkap dia.
Baca Juga: Kekuatan Penuh, Lebih 500 Polisi Gerebek Kampung Ambon di Jakarta dan Tangkap 45 Orang, Dapati Sabu
Selain itu, polisi juga mengamankan ganja seberat 130 gram dan sabu 17 gram.
"Ada juga tembakau sintetis seberat 7 gram, satu butir ekstasi, 115 alat penghisap sabu, dan 16 timbangan elektrik," jelasnya.
Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV