KPK: OTT Bupati Nganjuk Merupakan Rangkaian Penyelidikan Bareskrim Polri
Hukum | 10 Mei 2021, 13:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, merupakan rangkaian panjang dari penyelidikan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Berdasarkan penuturannya, lembaga antirasuah inilah yang kemudian bersinergi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri hingga kemudian terjadilah OTT pada Minggu (9/5/2021) malam.
Baca Juga: OTT KPK di Nganjuk Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati, Ada Bukti Uang
"KPK sejak awal dalam kegiatan ini men-support penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan TPK [Tindak Pidana Korupsi] penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," kata Ali Fikri, Senin (10/5/2021).
Ali menambahkan hingga kini tim gabungan sudah melakukan permintaan keterangan terhadap 10 orang. Selain Novi, pemeriksaan dilakukan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Nganjuk.
Sementara bukti yang ditemukan oleh tim gabungan adalah uang dalam pecahan rupiah dengan nominal yang belum bisa sebutkan.
Baca Juga: Jika Tak Mau Dianggap Ikut Lemahkan KPK, Jokowi Dinilai Tinggal Perintah untuk Batalkan TWK
"Saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut," terang Ali.
Karena diketahui, OTT ini tidak hanya dilakukan oleh KPK, Ali belum bisa memastikan lebih lanjut siapa yang akan menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi lelang jabatan di Pemkab Nganjuk.
Diberitakan sebelumnya, OTT yang dilakukan pada pukul 23.00 WIB ini dilaksanakan oleh KPK bekerjasama dengan Bareskrim Polri.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV