Larangan Mudik, 986 Kendaraan Putar Balik di Pos Penyekatan Gerbang Tol Cikarang Barat
Sosial | 10 Mei 2021, 12:12 WIBSebelumnya, pemerintah menggunakan alasan meminimalisir penyebaran Covid-19 di bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri untuk larangan mudik. Kebijakan tersebut berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021. Kepolisian menindaklanjuti dengan mendirikan pos penyekatan dengan penjagaan 24 jam nonstop.
Baca Juga: Sejak Hari Pertama Larangan Mudik, 95 RIbu Kendaraan Pemudik Diputarbalikan Petugas ke Daerah Asal
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV