> >

ICW Menduga Tes Wawasan Kebangsaan sebagai Motif Menghentikan Perkara Kakap di KPK

Politik | 10 Mei 2021, 10:54 WIB
Ilustrasi KPK (Sumber: TOTO SIHONO)

Ghufron berdalih kepada putusan uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK oleh Mahkamah Kostitusi.

Ia menilai salah satu amanahnya adalah alih status kepegawaian di KPK tak boleh merugikan para pegawai yang sebelumnya telah mengabdi di lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: BKN Sebut Tes Wawasan Kebangsaan KPK Berbeda dengan TWK CPNS: Libatkan Lembaga Berpengalaman

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU