Novi Rahman Hidhayat, Bupati Nganjuk yang Diusung PDIP, PKB, dan Hanura Kini Diperiksa KPK
Peristiwa | 10 Mei 2021, 10:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Bupati muda dan kaya raya, Novi Rahman Hidhayat menyita perhatian publik. Lantaran diduga ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang bekerja sama dengan Bareskrim Polri, Minggu (9/5/2021).
Novi Rahman Hidhayat menjadi Bupati Nganjuk dengan wakilnya Marhaen Djumadi yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Hanura.
Fakta tersebut berdasarkan keterangan dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngajuk, Jawa Timur.
Novi dan Marhaen memenangkan total 20 kursi dalam Pemilihan Bupati Nganjuk periode 2018-2023. Sementara pesaingnya, Siti Nurhayati dan Bimantoro Wiyono yang diusung Partai Gerindra, Partai Demokrat, PPP, PAN hanya mendapatkan perolehan 14 kursi.
Baca Juga: OTT Bupati Ngajuk, 4 Kades Ikut Ditangkap KPK
Sedangkan pesain lainnya Dedy Natalia Widya dan Ainul Yakin yang diusung Partai Golkar, Partai Nasdem, dan PKS memperoleh 11 kursi.
Dalam visinya memimpin, Novi dan Marhaen ingin mewujudkan Kabupaten Nganjuk yang maju dan bermartabat.
Pada awal tahun penjabat, tepat di akhir 2018, Novi mengganti 18 Kepala Dinas.
Baca Juga: OTT Bupati Nganjuk, KPK Segel Tiga Ruangan Mutasi Badan Kepegawaian Daerah
Sebelum memilih jalan menjadi Bupati Nganjuk, Novi adalah pengusaha kaya raya. Ia mempunyai 36 perusahaan dengan 40.000 karyawan.
Novi terjun di dunia bisnis sejak kelas tiga SMA dengan menjadi pedagang bijih plastik.
Menjadikan sang Ayah sebagai inspirasi, Novi mengembangkan semua usahanya. Mulai dari pengusaha hasil bumi, jasa perdagangan, hingga ternak.
Baca Juga: Kerja Sama dengan Bareskrim Polri, KPK OTT Bupati Nganjuk
Kini, Novi Rahman Hidhayat diduga terkait dengan dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Seperti ditegaskan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pihaknya masih melakukan pemeriksaan sejumlah pihak yang ditangkap dalam OTT di Nganjuk.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Nganjuk Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
“Detailnya kami sedang memeriksa, nanti kami ekspose,” kata Nurul Ghufron.
“Diduga TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam lelang jabatan,” tambahnya.
KPK mempunyai 1 x 24 jam dari OTT yang dilakukan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Pemkab Nganjuk, Jawa Timur. OTT tersebut kemudian berlanjut dengan penyegelan Tiga ruangan Sub Mutasi Badan Kepegawaian Daerah di Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV