> >

PKB Tegaskan Bupati Nganjuk yang Terjerat KPK Bukan Kader Partainya

Berita utama | 10 Mei 2021, 09:01 WIB
Bupati Nganjuk yang terkana OTT KPK Novi Hadi Rahman Hidayat (Sumber: Trubunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Partai Kebangkitan Bangsa membantah Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat sebagai kadernya. Penegasan itu disampaikan terkait informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga terjadi pada Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Demikian seperti diungkapkan oleh Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB Luqman Hakim dalam keterangan tertulis kepada KOMPAS TV, Senin (10/5/2021).

“Bersama ini kami kirimkan link video di kanal Youtube yang berisi pengakuan langsung Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat sebagai kader salah satu partai politik,” kata Luqman Hakim.

“Dimana partai politik tersebut bukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),” tambahnya.

Baca Juga: OTT Bupati Ngajuk, 4 Kades Ikut Ditangkap KPK

Luqman lebih lanjut berharap terseretnya nama Bupati Ngajuk Novi Rahman Hidhayat tidak dikait-kaitkan dengan PKB.

“Saya mohon keberadaan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat tidak dikait-kaitkan dengan PKB,” pintanya.

Dalam pernyataannya, Luqman Hakim juga menyampaikan menghormati proses pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.

“Kami menghormati langkah-langkah hukum yang dilakukan KPK sebagai upaya tak kenal lelah untuk memberantas praktek korupsi di tanah air. Baik langkah penindakan maupun pencegahan,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Periksa Bupati Nganjuk Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Polri melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Dalam OTT ini, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menyegel Ruang Sub Bidang Mutasi yang berada di utara Pendopo Pemerintahan Kabupaten Nganjuk.

Setidaknya, ada tiga ruang yang disegel dan dipasang police line oleh Dit Tipidkor Bareskrim Polri. KPK hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang ditangkap dalam OTT termasuk barang bukti.

Baca Juga: OTT Bupati Nganjuk, KPK Segel Tiga Ruangan Mutasi Badan Kepegawaian Daerah

Terkait OTT ini, KPK memiliki 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat.

Novi Rahman Hidhayat memimpin di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur sejak 24 September 2018.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat yang berpasangan dengan Marhaen Djumadi adalah kandidat yang diusung PDI P, PKB, dan Partai Hanura.

Novi Rahman Hidhayat dan Marhaen Djumadi memenangkan Pemilihan Bupati dengan total perolehan 20 kursi. 

Dalam rekam jejaknya, Novi Rahman Hidhayat merupakan Bupati muda yang cukup kaya.

Novi Rahman Hidhayat merintis karier bisnisnya sejak bangku SMA dan sudah memiliki 36 perusahaan dengan totoal karyawan 40.000 orang.

Baca Juga: Kerja Sama dengan Bareskrim Polri, KPK OTT Bupati Nganjuk

Dalam karier politiknya sebagai Bupati Nganjuk, Novi menyerahkan gaji ke lembaga kesejahteraan rakyat. Ia juga tidak menggunakan mobil dinas.

Dalam memimpin Nganjuk, Novi juga memberlakukan aturan kepada Aparatur Sipil Negara untuk membayar zakat untuk mengatasi kemiskinan. Gebrakan lainnya, Novi pernah mengganti 18 Kepala Dinas sekaligus tepat di malam pergantian tahun baru 2018.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU