> >

Nakes Wisma Atlet Keluhkan Insentif Belum Dibayar, Kemenkes Beri Tanggapan

Sosial | 9 Mei 2021, 19:48 WIB
Merespons surat yang beredar yakni amanat penderitaan nakes RS Wisma Atlet, Kementerian Kesehatan melalui Sekretaris Badan PPSDM Trisa Wahjuni Putri memberi tanggapan, Jumat (7/5/2021). (Sumber: Kemenkes)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan menanggapi pengaduan tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terkait insentif yang belum dibayarkan.

Kementerian Kesehatan melalui Sekretaris Badan PPSDM Trisa Wahjuni Putri menyampaikan insentif untuk nakes dan relawan masih dalam proses.

Berdasarkan keterangan Kemenkes, sebanyak 6.094 relawan yang terdiri dari bidan, ahli gizi, apoteker, dokter, perawat, dan petugas medis lainnya bertugas dalam penanganan pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet.

Baca Juga: Pasar Tanah Abang Ramai, Petugas Bersiaga Terapkan Prokes

Terkait dana insentif nakes Wisma Atlet, Trisa menjelaskan dana akan cair setelah melalui persetujuan tahap kedua kepada BPKP sebesar Rp231 miliar.

''Alhamdulillah pengajuan tahap kedua sebesar 231 miliar sudah mendapatkan persetujuan dari BPKP, di dalam anggaran ini ada bagian dari relawan RSDC Wisma Atlet dan sudah cair,'' kata Trisa melalui keterangan tertulis Kemenkes, Jumat (7/5/2021).

Trisna menjadwalkan dana insentif akan cair secara bertahap. Pada tahap pertama telah dibayarkan pada tanggal 13 April 2021 sebesar Rp13.376.071.701 bagi 2.090 tenaga kesehatan dan tahap kedua telah dilakukan perbaikan dan upload SPM sebanyak Rp8.095.535.766 untuk 1.051 tenaga kesehatan.

Sementara insentif bulan Maret sedang dilakukan proses pembuatan data supplier untuk pembuatan SPM. Rencananya insentif sebesar Rp18.212.142.926 akan dibayarkan kepada 2.457 tenaga kesehatan.

''Dari Januari hingga Maret total insentif yang sedang dalam proses maupun sudah direalisasikan sekitar Rp57,97 miliar,'' tutur Trisna.

Terakhir, Trisna berharap proses pencairan berjalan dengan lancar agar pembayaran insentif untuk nakes yang bertugas menanggulangi Covid-19 bisa dibayarkan tiap bulan.

Penulis : Dian Nita Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU