Cek JakEVO untuk Buat SIKM Jakarta, Berikut Caranya
Sosial | 7 Mei 2021, 15:27 WIB4. Unduh SIKM
Kemudian, SIKM yang sudah jadi dapat diunduh di situs JakEVO.
Baca Juga: Ada Larangan Mudik, PBNU: Kami Pastikan Ponpes Patuh
Lalu apa saja dokumen yang perlu disiapkan?
Ada sejumlah syarat dokumen yang harus diunggah oleh pemohon saat mengajukan SIKM melalui situs resmi https://jakevo.jakarta.go.id.
Syarat-syarat itu berlainan, tergantung kepentingan pemohon yang mengajukan SIKM dan melakukan perjalanan ke luar kota pada 6-17 Mei 2021.
Seperti juga diberitakan Kompas.com, berikut syarat dokumen untuk mengurus permohonan SIKM Jakarta selama larangan mudik Lebaran 2021:
Baca Juga: Selama Larangan Mudik, Ini Jadwal Operasional KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta Solo
1. Kunjungan keluarga sakit
- KTP pemohon
- Surat keterangan sakit bagi keluarga yang dikunjungi, dari fasilitas kesehatan setempat
- Surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 dari pemohon yang menyatakan hubungan kekerabatan dengan keluarga yang dikunjungi
2. Kunjungan duka anggota keluarga meninggal
- KTP pemohon
- Surat keterangan kematian dari puskesmas/RS/Kelurahan/desa setempat
- Surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 dari pemohon yang menyatakan hubungan kekerabatan dengan keluarga yang meninggal
3. Ibu hamil/bersalin
- KTP pemohon
- Surat keterangan hamil/bersalin dari fasilitas kesehatan
4. Pendamping Ibu hamil/bersalin
- KTP pemohon
- Surat keterangan hamil/bersalin dari fasilitas kesehatan
- Surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 dari pemohon yang menyatakan hubungan suami, keluarga, atau kekerabatan dengan ibu hamil/bersalin.
Baca Juga: Begini Jadinya Pemudik yang Ngeyel Ingin Masuk Tol Kalikangkung Semarang, Polisi: Kami Putar Balik
Setelah syarat-syarat itu diunggah lewat situs JakEVO, berkas akan diverifikasi oleh UP PMPTSP kelurahan.
Jika telah dinyatakan lengkap dan lolos verifikasi, lurah akan memberi tanda tangan digital pada SIKM. SIKM diterbitkan maksimum dua hari setelah berkas dinyatakan lengkap. Setelahnya, SIKM dapat diunduh oleh pemohon di situs JakEVO.
Di samping syarat-syarat permohonan SIKM, pelaku perjalanan juga harus melengkapi diri dengan hasil tes PCR, swab antigen, atau GeNose dengan hasil negatif Covid-19. Tes itu harus dilakukan maksimum 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Baca Juga: Jangan Ngeyel! Nekat Mudik Saat Lebaran 2021, Ini Deretan Sanksinya
Penulis : Gading Persada Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV