MUI Minta KPI Hentikan Sementara Sejumlah Program Ramadan di Televisi yang Masih Bermasalah
Sosial | 5 Mei 2021, 21:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan sementara beberapa program Ramadan di televisi yang bermasalah.
Ketua Komisi Infokom MUI, Mabroer MS menyebutkan program-program Ramadan yang masih dinilainya bermasalah itu, di antaranya adalah: Sore-Sore Ambyar TransTV, Pas Buka Trans7, Sahur Seger Trans7, Ramadhan In The Kost Net TV, Kring-kring Ramadhan in The Kost Net TV, serta Pesbukers New Normal ANTV.
Baca Juga: MUI Minta Pemerintah Tak Paksakan Pemberangkatan Haji, Pertimbangkan Aspek Keselamatan
Menurut Mabroer, program-program tersebut sebelumnya sudah diberi masukan terkait perbaikan isi siaran, namun ternyata tetap membandel.
Permintaan penghentian sementara ini, lanjut Mabroer, terkait dengan tayangan yang mengandung unsur memperolok, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, dan memiliki makna jorok/mesum/cabul/vulgar.
“Sikap inkonsistensi ini tentu sangat disayangkan, mengingat publik berhak mendapatkan siaran berkualitas, bukan rendahan dan murahan,” tutur Mabroer dalam keterangan resminya, Rabu (5/5/2021).
Baca Juga: MUI Imbau Umat Islam di Zona Merah: Jangan Saling Berkunjung Saat Lebaran Idul Fitri
Mabroer menyatakan, hal tersebut merujuk pada Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS) Pasal 80.
Menurut Mabroer, MUI meminta KPI menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap tayangan-tayangan yang membandel itu.
"Ini tak lain dimaksudkan agar ada efek jera sekaligus kesadaran terhadap posisi mereka sebagai agen perubahan, agen perbaikan moral bangsa, dan agen mencerdaskan masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, pemantauan siaran ini merupakan agenda tahunan Komisi Infokom MUI.
Tujuannya tak lain untuk meningkatkan kualitas siaran televisi terutama terkait program khusus di bulan suci Ramadan.
Pemantauan ini dilakukan sejak awal Ramadan, yakni 13 April 2021.
Baca Juga: Jaga Kualitas Siaran, MUI Pantau 16 Stasiun Televisi Selama Ramadan
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV