> >

68 Ribu Orang Lebih Selesai Divaksin, MCCC PP Muhammadiyah: Tetap Jalankan Protokol Kesehatan

Sosial | 5 Mei 2021, 19:09 WIB
Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) PP Muhammadiyah mendukung larangan mudik lebaran yang ditetapkan oleh pemerintah. Terlebih, sudah 68.000 orang mengikuti vaksinasi Covid-19 yang diadakan oleh 60 RS Muhammadiyah Aisyiyah (RMSA) di seluruh Indonesia. (Sumber: dok PP Muhammadiyah)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) PP Muhammadiyah mendukung larangan mudik lebaran yang ditetapkan pemerintah.

Terlebih, sudah 68.000 orang mengikuti vaksinasi Covid-19 yang diadakan oleh 60 RS Muhammadiyah Aisyiyah (RMSA) di seluruh Indonesia.

RSMA tersebut tersebar di 22 RS Jawa Tengah, Jawa Timur 19, DKI  Yogyakarta 6, Jakarta 5, Sumatera Barat 2, Lampung, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, serta Sulawesi Selatan masing-masing 1 rumah sakit.

Menurut Ketua MCCC PP Muhammadiyah Agus Samsudin, sekalipun vaksinasi sudah berjalan, namun protokol kesehatan ketat dengan menerapkan 5 M harus selalu dijalankan.

Hal ini mengingat karena situasi pandemi Covid-19, bahkan yang terkini masih terbilang tinggi.

Baca Juga: Bantu Penanganan Covid-19, MCCC PP Muhammadiyah Sudah Kucurkan Dana Lebih dari Rp 300 Miliar

“Tren penularan naik, kejadian India bisa terjadi di Indonesia, Malaysia sudah kerepotan dan Singapura sudah memperketat protokol,” ujarnya, dalam jumpa pers daring, Rabu (5/5/2021).

Oleh sebab itu, larangan mudik oleh pemerintah wajib didukung bersama-sama.

Selain itu, perlu pengetatan protokol kegiatan di wilayah publik.

Alasannya, jika libur hari raya ini tidak terkontrol, maka bisa berakibat tertundanya program mulai masuk sekolah pada Juni mendatang.

Ia juga tidak menganjurkan warga persyarikatan mengikuti kegiatan yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19 selama bulan Ramadan, seperti makan bersama.

Hal ini sesuai dengan edaran PP Muhammadiyah No.03/EDR/I.0/E/2021 tentang buka bersama (takjilan), sahur bersama, tadarus berjamaah, iktikaf dan kegiatan lainnya di masjid atau musala, dan sejenisnya.

Yang pasti hal itu melibatkan banyak orang dan di dalamnya terdapat perilaku yang berpotensi menjadi sebab penyebaran virus Covid-19.

Sementara untuk menyambut Idul Fitri, Agus Samsudin menyampaikan panduan yang dimuat dalam surat edaran tersebut.

Panduan itu, antara lain meliputi, takbir Idul Fitri diutamakan dilakukan di rumah masing-masing.

Bisa juga dilakukan di masjid atau musala dengan syarat tidak ada jemaah di sekitarnya yang terindikasi positif Covid-19.

Lalu dilakukan pembatasan jumlah orang dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara disipllin.

Baca Juga: Pimpinan Komisi Yudisial Sambangi PP Muhammadiyah Yogyakarta, Ada Apa?

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU