> >

Ditilang karena Pakai Pelat Nomor Aneh, Pengendara Pajero Ini Ngaku Warga Kekaisaran Sunda Nusantara

Peristiwa | 5 Mei 2021, 14:59 WIB
Polisi memberhentikan dan menilang mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam dengan menggunakan plat nomor palsu yakni SN 45 RSD. Mobil tersebut dikemudikan oleh pria bernama Rusdi Karepesina. (Sumber: Dokumentasi Ditlantas Polda Metro Jaya)

Menurut Akmal, pengemudi mobil tersebut juga tidak dapat menunjukan surat resmi kepemilikan kendaraan termasuk surat izin mengemudi (SIM).

Saat ini, Akmal menambahkan bahwa pengemudi tersebut telah diamankan. Sementara kendaraan Pajero Sport miliknya telah disita sebagai barang bukti.

"Tidak ada (surat kendaraan). Hanya bawa STNK terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Kita akan ekspos jam 15.00 WIB di Patwal," kata Akmal.

Baca Juga: Rangga Sunda Empire: Dunia Ini Harus Ditata Kembali!

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU