Ditilang karena Pakai Pelat Nomor Aneh, Pengendara Pajero Ini Ngaku Warga Kekaisaran Sunda Nusantara
Peristiwa | 5 Mei 2021, 14:59 WIBMenurut Akmal, pengemudi mobil tersebut juga tidak dapat menunjukan surat resmi kepemilikan kendaraan termasuk surat izin mengemudi (SIM).
Saat ini, Akmal menambahkan bahwa pengemudi tersebut telah diamankan. Sementara kendaraan Pajero Sport miliknya telah disita sebagai barang bukti.
"Tidak ada (surat kendaraan). Hanya bawa STNK terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Kita akan ekspos jam 15.00 WIB di Patwal," kata Akmal.
Baca Juga: Rangga Sunda Empire: Dunia Ini Harus Ditata Kembali!
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV