> >

Kapolri Perintahkan Jajarannya Cegah Klaster Baru di Tempat Wisata saat Libur Lebaran

Hukum | 4 Mei 2021, 19:40 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021)(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA (Sumber: -)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran untuk melakukan kegiatan pencegahan penularan Covid-19 di tempat wisata jelang libur lebaran 2021.

Sigit menjelaskan, deteksi dini penularan Covid-19 ini untuk mencegah klaster baru yang terjadi di masa libur lebaran 2021.

Mengingat di libur lebaran tahun ini masyarakat dilarang untuk mudik.

Perintah untuk kegiatan penceganan ini tertuang dalam surat telegram Kapolri  nomor STR/336/IV/PAM.3.2./2021 yang ditandatangani Asops Kapolri Irjen (Pol) Imam Sugianto. Surat telegram bertanggal 30 April 2021.

Baca Juga: Kapolri Minta Pengelola Wisata Bentuk Satgas dan Sediakan Tes Swab Selama Libur Lebaran

Dalam telegram tersebut sigit meminta jajaran Polri khususnya di daerah melakukan fungsi intelijen terhadap animo masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata di masa larangan mudik lebaran 2021.

“Melaksanakan giat fungsi intelijen dan deteksi dini serta aksi terhadap animo masyarakat yang melakukan kunjungan wisata,” ujar Sigit dalam telegram, Selasa (4/5/2021).

Selain melakukan deteksi dini, Sigit juga memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemetaan semua lokasi wisata di wilayah.

Baik yang buka saat libur lebaran maupun yang tutup.

Kemudian meminta agar melakukan koordinasi dengan kementerian, lembaga atau dinas terkait, Satuan Tugas Covid-19, dan pengelola wisata untuk membentuk satgas di lokasi wisata.

Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Keluarkan Aturan Soal Operasional Tempat Wisata di Masa Libur Lebaran

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU