> >

Sebanyak 200 TKI dari Malaysia yang Positif Covid-19 Diketaui Pulang Melalui Batam

Peristiwa | 4 Mei 2021, 13:03 WIB
Penyemprotan disinfektan pada TKI yang dipulangkan dari Malaysia (Sumber: Humas Ditjen Rehsos)

BATAM, KOMPAS.TV – Sebanyak 200 orang TKI yang tiba dari Malaysia melalui Batam, Kepulauan Riau, sepanjang kuartal pertama tahun ini, dinyatakan terjangkit Covid-19. 

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kepri yang juga Sekda Kepri Tengku Said Arif Fadillah mengatakan, adanya TKI yang terjangkit Covid-19 ini diketahui dari hasil tes usap terhadap 14 ribu TKI yang masuk melalui Batam dan Tanjungpinang. 

Baca Juga: Dijanjikan Kerja di Luar Negeri, Puluhan Calon TKI Jadi Korban Penipuan Penyalur Ilegal

"Dari 14.000 pekerja migran Indonesia yang dipulangkan ke Tanah Air melalui Batam dan Tanjungpinang pada Januari-April 2021, sebanyak 200 orang di antaranya terinfeksi Covid-19," kata Tengku Said Arif Fadillah dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (4/5/2021).

"Ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan tes usap dengan metode PCR terhadap PMI yang baru tiba di Batam."

Untuk TKI yang terkonfirmasi positif corona, rata-rata tanpa gejala dan saat ini telah dirawat dan diisolasi di RSKI Covid-19 Pulau Galang, Batam.

Arif menjelaskan, kedatangan TKI melalui Kepri bukan hanya menimbulkan kekhawatiran membawa virus covid-19, melainkan juga menambah beban bagi keuangan daerah.

"Awal Mei 2021, lebih dari 140 orang TKI asal Malaysia dipulangkan melalui Tanjungpinang," jelas Arif.

Selama para TKI berada di Kepri, makan dan minum mereka ditanggung Pemprov Kepri.

"Biaya makan dan minum untuk TKI ditanggung oleh pemerintah provinsi Kepulauan Riau, pemerintah Kota Batam, dan pemerintah kota Tanjungpinang. Dana tersebut menurut informasi akan dikembalikan BNPB setelah diaudit oleh BPKP,” ujar Arif.

Baca Juga: Kapal Bawa TKI Ilegal ke Malaysia Tenggelam Diterjang Ombak, Satu Orang Tewas

Ia menjelaskan, jumlah TKI asal Malaysia yang dipulangkan melalui Batam jauh lebih banyak dibanding di Tanjungpinang.

Untuk meminimalisasi penyebaran corona di Kepri, Pemprov Kepri sudah mengingatkan instansi terkait agar pola penanganan TKI, seperti pemeriksaan tes usap, harus dilakukan secara cepat.

"Hasil pemeriksaan PCR harus diketahui paling lama sehari. Jangan sampai berhari-hari karena dapat menimbulkan permasalahan baru," papar Arif.

Penulis : Fadhilah Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU