> >

Mahfud MD Ungkap Jumlah Korban Kekerasan KKB Selama 3 Tahun Terakhir, Ini Rinciannya

Peristiwa | 3 Mei 2021, 18:47 WIB
Menteri Koordinator Bidan Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD saat melakukan konferensi pers Kamis, (29/4/2021) (Sumber: Tangkapan Layar KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membeberkan jumlah korban kebrutalan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua selama tiga tahun terakhir.

Adapun korban kebrutalan KKB, menurut Mahfud, bukan hanya berasal dari pihak TNI dan Polri, melainkan juga dari warga sipil.

Baca Juga: Pasukan Denjaka Disebut Telah Tiba di Papua untuk Tumpas KKB, Ini Kata Marinir dan TNI AL

Mahfud merinci, korban penganiayaan KKB selama tiga tahun terakhir berjumlah 110 orang.

Sebanyak 53 orang di antaranya adalah warga sipil. Sedangkan korban dari TNI berjumlah 51 prajurit dan dari Polri 16 personel.

"Kalau yang meninggal banyak juga," kata Mahfud MD dalam rapat virtual bersama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI secara virtual pada Senin (3/5/2021).

Lebih lanjut, Mahfud menjabarkan, korban meninggal dari unsur TNI, Polri dan warga sipil akibat ulah KKB berjumlah 95 orang.

Baca Juga: 6 KKB Masih Aktif Tebar Teror, Kapolda Papua: Kami akan Tangkap kalau Melawan akan Kami Lumpuhkan

"Masyarakat atau warga sipil yang meninggal karena penganiayaan seperti tadi itu 59 orang, TNI 27 orang, Polri 9 orang. Seluruhnya 95 orang," ujarnya.

Menurut Mahfud, mereka yang tewas karena menjadi korban kekerasan KKB yang sangat brutal.

"Itu (tewas) dengan tindakan yang sangat brutal. Sementara kita tetap berpedoman jaga hak asasi manusia seperti yang disampaikan tadi," ucap Mahfud.

Berdasarkan catatannya, kata dia, tindakan kekerasan yang dilakukan KKB terhadap warga sipil, TNI, dan Polri beragam.

Baca Juga: Kapolda Papua Sebut 6 KKB yang Masih Aktif, Lekagak Telenggen hingga Egianus Kogoya

Itu mulai dari membunuh, membakar rumah, hingga membakar pesawat.

"Mereka terus melakukan tindak kekerasan. Perbuatannya itu membunuh, membakar rumah, membakar pesawat, menggorok leher orang, dokter dibakar dipinggir jalan, pegawai KPU dipenggal lehernya di tengah jalan," ujar Mahfud.

"Lalu bikin video menantang, 'ke sini TNI Polri saya potong lehermu, saya ajak perang kamu'. Itu yang terjadi dan itu selalu ada videonya. Beritanya juga tersebar."

Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi teroris.

Baca Juga: Kejar KKB Papua, Personel Tambahan TNI-Polri Dikirimkan ke Distrik Ilaga

Mahfud mengatakan, keputusan pemerintah tersebut sejalan dengan pandangan yang dikemukakan Ketua MPR, Pimpinan BIN, Polri, dan TNI.

Selain itu, kata Mahfud, keputusan tersebut juga sejalan dengan fakta banyaknya tokoh masyarakat, tokoh adat, Pemerintah Daerah, dan DPRD Papua yang datang kepada pemerintah, khususnya Kemenko Polhukam, untuk menangani tindak kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua.

Pemerintah, kata Mahfud, menyatakan mereka yang melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal serta masif sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Kontras Sebut Pemerintah Harusnya Tidak Reaktif Melabelkan Teroris pada KKB

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU