> >

Jasa Marga: Ada Penurunan Lalu-Lintas Pada Akhir Pekan Sebelum Larangan Mudik 2021

Berita utama | 3 Mei 2021, 13:28 WIB
Gerbang Tol Cikampek Utama 2 (Sumber: Dok. Jasa Marga)

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 387.383 kendaraan meninggalkan wilayah Jabodetabek pada 30 April - 2 Mei atau sekitar sepekan menjelang berlakunya larangan mudik lebaran 2021.   

Angka lalu-lintas kendaraan tersebut merupakan kumulatif dari beberapa Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur).

Dibanding lalu-lintas normal tiga harian, jumlah kendaraan yang meninggalkan wilayah Jabotabek itu turun 10 persen. 

Dari jumlah sebanyak itu, lalu-lintas yang meninggalkan Jakarta, menuju arah Timur sebanyak 181.026 kendaraan, menuju arah Barat sebanyak 118.983 kendaraan, dan menuju arah Selatan sebanyak 87.374 kendaraan.

Baca Juga: Berikut Ini Rincian Titik Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021

Kendaraan dari Jakarta menuju arah Timur, pada GT Cikampek Utama, tercatat 99.095 kendaraan  naik sebesar 1,3 persen dari lalu lintas normal.

Pada GT Kalihurip Utama, sebanyak 81.931 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 18,1 persen dari lalu lintas normal.

"Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 181.026 kendaraan, turun sebesar 8,5% dari lalu lintas normal," tulis Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, pada keterangan tertulisnya Senin, (3/5/2021). 

Alat transportasi yang menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak sebesar 118.983 kendaraan, turun 7,7 persen dari lalu lintas normal.

"Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 87.374 kendaraan, turun sebesar 15,6% dari lalu lintas normal," jelas Dwimawan Heru. 

Baca Juga: Ada Larangan Mudik, Perusahaan Otobus Perkirakan Jumlah Penumpang Turun 10 Persen di Awal Mei 2021

Pemerintah mulai memberlakukan larangan mudik Lebaran 2021 pada 6 - 17 Mei 2021 dengan pengecualian pada kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan.

Pelaku perjalanan sebelum berangkat diwajibkan melengkapi dokumen persyaratan antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3x24 jam/hasil negatif ts Rapid Antigen maks 2x24 jam/hasil negatif Genose C19.

Jasa Marga mengimbau agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.

Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) saat berada di tempat istirahat.

Pengemudi juga diimbau untuk mengisi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.

Informasi lalu lintas di seputar jalan tol dapat diakses melalui Call Center 24 Jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 3.0 untuk pengguna iOS dan Android.

Baca Juga: Terjadi Lonjakan Penumpang di Stasiun Senen Akhir Pekan Kemarin, Warga Susah Jaga Jarak

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU