Ada Larangan Mudik, Perusahaan Otobus Perkirakan Jumlah Penumpang Turun 10 Persen di Awal Mei 2021
Peristiwa | 3 Mei 2021, 11:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021, ada sejumlah transportasi yang dilarang beroperasi untuk kepentingan mudik dalam rangka mendukung Larangan mudik Lebaran yang akan berlaku pada 6 -17 Mei 2021.
Salah satu moda yang dilarang beroperasi ialah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Sebelum larangan ini berlaku, sejumlah Perusahaan Otobus (PO) melakukan penyesuaian harga tiket.
Meskipun sempat ada kenaikan harga tiket, jumlah penumpang bus AKAP pada awal bulan April 2021 justru mengalami peningkatan mengingat sejumlah masyarakat memilih untuk pulang kampung sebelum larangan berlaku.
Pemilik PO Sumber Alam Anthony Steven Hambali mengatakan jumlah penumpang kala memasuki bulan puasa terus menurun.
“Awal April lumayan karena ada libur paskah dan tradisi nyadran. Tapi masuk bulan puasa terus turun, apalagi sejak ada surat addendum edaran satgas,” kata Anthony dilansir dari Kompas.com, Minggu (2/5/2021).
Baca Juga: Ini Bus yang Diperbolehkan Beroperasi Selama Periode Mudik Lebaran 2021
Anthony juga memperkirakan saat awal Mei 2021, jumlah penumpang akan menurun 10 persen dari sebelum pandemi.
Hal ini disebabkan karena informasi yang simpang siur mengenai syarat perjalanan bagi penumpang bus.
“Di lapangan simpang siur, ada yang mengira harus pakai antigen, padahal tidak perlu. Walau memang aparat berhak melakukan random check apabila diperlukan,” kata Anthony.
Hal senada juga diungkapkan Ismuyoko, Staf Operasional PO Putera Mulya yang menyebut bahwa kondisi penumpang saat ini tidak sesuai ekspektasi.
Ia sebelumnya memperkirakan jumlah penumpang justru akan meningkat mendekati larangan mudik lebaran 2021.
“Sebenarnya bukan sepi, tapi perkembangan penumpang enggak sesuai dengan ekspektasi kita. Targetnya mulai tanggal 30 April sudah ramai, tapi ternyata enggak,” ucap Ismu kepada Kompas.com.
Jika kondisi seperti ini terus berlanjut, walaupun PO bus sudah melakukan penyesuaian harga tiket, kerugian tidak dapat terhindari.
Baca Juga: Berikut Daftar Pergerakan Transportasi Umum yang Dibolehkan Selama Larangan Mudik
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV