> >

Tak Lolos atau Tak Lagi Gunakan Prakerja, Perlukah Hapus Akun? Ini Penjelasan Pihak Penyelenggara

Sosial | 3 Mei 2021, 18:02 WIB
Tampilan laman Kartu Prakerja untuk pendaftaran dan login. (Sumber: www.prakerja.go.id)

Louisa Tuhatu, Head of Communication Manajemen Pelaksana Prakerja menjelaskan pemilik akun tak perlu menghapus akun yang dimilikinya.

Dia juga menjelaskan pihaknya tetap menjaga kerahasiaan data pribadi meski pendaftar tak lagi mengikuti pendaftaran yang diadakan di gelombang yang dibuka.

"Semua data peserta di situs Prakerja dijamin kerahasiaannya," ujar Louisa.

Data tak valid

Alasan penghapusan akun Prakerja adalah dengan adanya data yang tak valid. Beberapa pengguna kerap dipermasalahkan dengan email, nomor ponsel, nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Segera Dibuka, Kuotanya Masih Banyak

Louisa menjelaskan pihak penyelenggara telah melakukan verifikasi berlapis untuk memastikan data pendaftar itu valid. Verifikasi data yang digunakan Prakerja menggunakan verifikasi berlapis.

Blokir dan pengaduan

Jika terdapat akun yang bermasalah, Louisa menjelaskan pendaftar tak perlu menghapus akunnya. Pasalnya, pihak penyelenggara sendiri yang akan memblokir akun tersebut.

Pendaftar juga dapat melaporkan ke formulir pengaduan jika mendapati masalah terkait data pribadi dan akun bermasalah.

Caranya adalah dengan mengakses https://www.prakerja.go.id/formulir-pengaduan.

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU