Prajurit TNI AD Dapat 547 Kendaraan Dinas Baru, KSAD: Tahun Depan Lebih Banyak Lagi
Politik | 2 Mei 2021, 02:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa berencana menambah kendaraan dinas di satuan TNI AD.
Menurut Andika jumlah pengadaan kendaraan dinas pada anggaran 2021 akan lebih besar dari pengadaan di tahun 2020.
Adapun pengadaan kendaraan dinas TNI AD pada anggaran tahun 2020 sebesar 547 unit, yang terdiri 309 kendaraan roda empat dan 238 kendaraan roda dua.
Baca Juga: Penampakan 547 Kendaraan Dinas untuk Prajurit TNI AD, KSAD Gunakan Warna Cat Baru
"Saya hanya titip, kalau tahun ini mobilnya 309 unit kemudian sisanya motor, sehingga total 547 unit, tahun depan lebih banyak,” ujar Andika di Mabes TNI AD, Jakarta, Sabtu (1/5/2021).
Andika menjelaskan sejatinya kendaraan dinas dan operasional prajurit TNI AD yang ada saat ini sudah masuk ke dalam peremajaan.
Namun karena ada prioritas lain, pengadaan kendaraan dinas dan operasional baru bisa dianggarkan pada tahun 2020.
Menurutnya pengadaan mobil dinas ini merupakan bentuk usaha Markas Besar TNI AD untuk memberikan yang terbaik kepada satuan-satuan di bawahnya.
Baca Juga: KSAD Jenderal Andika Bagikan Motor dan Mobil Dinas untuk Prajurit
“Kami disini di markas besar pasti memikirkan semuanya, berusaha yang terbaik untuk menyiapkan apa yang mungkin begitu lama gak pernah ada,” ujar Andika.
Adapun kendaraan dinas yang diberikan antara lain berjenis Land Cruiser Prado, Mitsubishi Pajero, Mitsubishi Expander, hingga double cabin.
Kendaraan dinas yang diberikan juga mengikuti kebutuhan dan kontur wilayah. Semisal kendaraan dinas dan operasional untuk Kodam Cenderawasih diberikan mobil berkabin ganda.
Baca Juga: Menhub Pakai Mobil Listrik Untuk Kendaraan Dinas
Sedangkan untuk kendaraan motor bagi Bintara Pembina Desa (Babinsa) akan lebih dulu diprioritaskan kepada dua Kodam yakni Papua dan Papua Barat.
Di kesempatan berbeda Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menyatakan penyerahan 547 kendaraan dinas TNI sebagai bentuk apresiasi negara untuk prajurit TNI AD.
.DPR menilai penyerahan 547 kendaraan dinas ini bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan sekaligus pemenuhan sarana pendukung dalam tugas pokok prajurit TNI.
"Penyerahan kendaraan dinas untuk para prajurit TNI ini salah satu ikhtiar Komisi I DPR dan bersama TNI khususnya TNI AD dalam rangka peningkatan kesejahteraan prajurit," ujar Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (1/5/2021).
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV