> >

Besok Peringatan May Day, Said Iqbal Nyatakan Aksi Besar-besaran di Jakarta dan Berbagai Daerah

Peristiwa | 30 April 2021, 16:10 WIB
Presiden KSPI, Said Iqbal menunjukkan pernyataan sikap aliansi buruh atas omnibus law UU Cipta Kerja saat akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi, pada Senin (2/11/2020). (Sumber: Kompas.com/Sonya Teresa)

Dia menegaskan, buruh bakal berupaya untuk mentaati protokol kesehatan.

Untuk itu dalam aksi besok, buruh bakal berkoordinasi dengan Satgas Covid 19 dan juga pihak aparat keamanan.

Salah satu tuntutan yang bakal disampaikan dalam aksi besok adalah meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020.

Baca Juga: Survei IDEAS: Buruh Pabrik Profesi Paling Terdampak Covid-19, Disusul Sopir dan Penjaga Toko

“Khususnya klaster ketenagakerjaan. Kami meminta hakim MK memenangkan uji materil dan uji formil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja,”

Seperti diketahui, KSPI dan sejumlah organisasi buruh lainnya telah mengajukan uji materil dan uji formil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU