> >

Rizieq Shihab Bantah Ponpes Alam Agrokultural Markas Syariah Megamendung Miliknya

Hukum | 29 April 2021, 19:44 WIB
Habib Rizieq Shihab di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor. (Sumber: Dok FPI)

Baca Juga: Saksi: Rizieq Shihab Pulang Dirawat Tanpa Surat Negatif Corona

Rizieq juga menanyakan kepada Kusnadi terkait proses jual beli dari tanah tersebut.

Dalam kesaksiannya, Kusnadi menjelaskan tanah tersebut dibeli oleh Rizieq Shihab dari masyarakat penggarap.

Kusnadi juga mengakui bahwa dirinya ikut tanda tangan terkait rekomendasi agar ponpes tersebut mendapat izin dari bupati dan gubernur untuk menjadi CSR PTPN.

Pada kesempatan itu, Rizieq juga menunjukkan bukti mengenai surat-surat terkait pendirian dan izin ponpes.

Baca Juga: Rizieq Berdoa untuk Munarman yang Ditangkap Densus 88, Ini Isinya!

"Ini ada rekomendasi izin untuk kegiatan belajar mengajar di pesantren. Kemudian, saya mau tunjukkan surat, ini keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Izin operasional pusat pembelajaran masyarakat di Markaz Syariat. Surat ini kita dapatkan setelah dapat izin surat dari desa," ujar Rizieq Shihab.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU