Klaster Perkantoran Jakarta Naik, Wagub Minta Perusahaan Atur Jam Kerja
Peristiwa | 29 April 2021, 16:43 WIBSebab itu, Riza mengimbau pemilik perusahaan maupun para karyawan untuk tidak berkegiatan seenaknya.
Harus ada kesadaran yang tinggi dari pribadi masing-masing jadikanlah protokol kesehatan sebagai kebutuhan di masa pandemi seperti saat ini.
"Kami minta lebih meningkatkan dan mengoptimalkan pengawasan, termasuk para pimpinan perusahaan juga memberi perhatian yang lebih untuk memastikan bahwa kegiatan perkantoran harus melaksanakan protokol kesehatan secara baik dan ketat," jelasnya.
Baca Juga: Klaster Covid-19 Perkantoran Meningkat, Pemprov DKI Sebut Tak Bisa Putuskan WFH Sendiri: Ada Satgas
Sementara itu, Pemprov DKI mencatat pada 5-11 April 2021, ada 157 kasus konfirmasi Covid-19 dari 78 perkantoran di Jakarta.
Selanjutnya, pada periode 12 -8 April 2021, terdapat 425 kasus konfirmasi Covid-19 dari 177 perkantoran.
Namun, selama sepekan ke belakang angka kasus positif cenderung menurun, yakni pada periode 19-25 April 2021 ditemukan 68 kasus dari 27 kantor.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV