> >

Viral Setelah Ditunggangi Lucinta Luna, BKSDA Evakuasi 7 Lumba-Lumba dari Dolphin Lodge Bali

Peristiwa | 27 April 2021, 17:03 WIB
Tangkapan Lucinta Luna tengah ditarik oleh lumba-lumba. (Sumber: Kompas.com)

BALI, KOMPAS.TV - Sebanyak tujuh lumba-lumba telah dievakuasi oleh Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di lokasi konservasi Dolphin Lodge Bali, Selasa (27/04/2021) siang.

Tindakan evakuasi ini merupakan buntut dari viralnya video yang menunjukkan Lucinta Luna ditarik lumba-lumba di lokasi konservasi yang sama.

"Hari ini Direktorat KSDA, Bareskrim Polri, dan Polda Bali mengevakuasi lumba-lumba milik PT Piayu Samudra Bali yang beberapa saat lalu sempat viral ditunggangi Lucinta Luna," kata Sumarsono, Kasi Konservasi Wilayah I BKSDA Bali di Pantai Mertasari, Denpasar, Bali, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Kecam Lucinta Luna Tunggangi Lumba-lumba, Kirana Larasati: Beda dengan Menunggang Kuda

Sumarsono menjelaskan, pihak Dolphin Lodge Bali sudah lama diperingatkan karena masih menampilkan pertunjukan. Namun, kenyataannya pihak konservasi masih melakukan pertunjukkan.

Terlebih Dolphin Lodge Bali juga sudah tak memiliki izin untuk pertunjukkan lumba-lumba dan telah ditutup sejak April 2020.

Sumarsono mengungkap aturan dilarangnya pertunjukkan lumba-lumba tertuang dalam aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui surat Nomor S. 989/KKH/AJ/KSA.2/9/2018 terkait satwa lumba-lumba.

Baca Juga: Dikecam karena Berenang dengan Lumba-lumba, Lucinta Luna Mengaku Stress

Meski merupakan konservasi, Dolphin Lodge Bali dianggap melanggar karena tak memperhatikan kesejahteraan satwa.

"Tapi tidak untuk ditunggangi atau dinaiki. Jadi ada kaidah-kaidahnya, ada batasnya sampai di mana kita bisa memperlakukan satwa, yang jelas tidak bisa dinaiki apalagi dianiaya," kata dia.

Penulis : Danang Suryo Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU