> >

Boyamin Saiman: Saya Dengar Wali Kota Tanjung Balai Jalin Komunikasi dengan Lili Pintauli Siregar

Hukum | 27 April 2021, 05:18 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesai (MAKI) Boyamin mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (28/8/2019) kemarin (Sumber: Boyamin via Kompas.com)

Ia juga meminta, Lili Pintauli Siregar tidak dilibatkan dalam pengusutan kasus korupsi di Tanjungbalai.

"Ini jangan sampai membebani KPK. Kalau nanti memang ada komunikasi harus segera dikatakan ada komunikasi," kata Boyamin.

Selanjutnya, Boyamin melanjutkan, Lili bisa diberi sanksi dan diperintahkan untuk tidak pernah terlibat dalam urusan kasus Tanjungbalai dan kasus penyidik yang diduga melakukan pemerasan.

"Harus dikeluarkan dari peran-perannya selama mengurusi proses Tanjungbalai, misalnya tidak boleh ikut gelar perkara, tidak boleh menerima laporan resume dan sebagainya," ucap Boyamin.

Baca Juga: Boyamin Sebut Ada Seseorang Naik ke Salah Satu Lantai Saat Gedung Kejagung Mulai Terbakar

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik akan mendalami segala informasi yang diterima KPK.

Ia juga menegaskan, KPK bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti, tidak berdasarkan asumsi, persepsi dan opini.

"Untuk itu tentu segala informasi yang kami terima saat ini, kami pastikan akan didalami terhadap para pihak yang akan kami panggil dan periksa sebagai saksi," kata Ali dalam keterangannya.

"Termasuk nanti akan juga dikonfirmasi kepada para tersangka."

Dalam kasus ini, selain Wali Kota Tanjungbalai, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni AKP Stepanus Robin Pattuju yang merupakan penyidik dan seorang pengacara Maskur Husain.

Baca Juga: Buntut Kasus Pengolok Gibran, Polresta Surakarta Digugat Boyamin Saiman

Sebelumnya, nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin juga disebut ikut mengambil peran dalam kasus Wali Kota Tanjungbalai ini.

Azis disebut mempertemukan Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial di rumah dinas Azis di kawasan Jakarta Selatan, Oktober 2020.

Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membuat Stepanus membantu agar kasus penyelidikan terhadap M Syahrial tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

Baca Juga: Teror KKB Papua Semakin Beringas, Sutiyoso: KKB Papua Ini Lebih Tepat Diberi Label Teroris

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU