> >

Presiden Jokowi Berikan Kenaikan Satu Tingkat Bagi 53 Prajurit TNI AL dan Kabinda Papua yang Gugur

Berita utama | 26 April 2021, 13:29 WIB
Presiden Jokowi memberikan keterangan terkait Gugurnya Prajurit KRI Nanggala-402 dan Kabinda Papua (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres)

Baca Juga: BIN Sebut Penembak Kabinda Papua Kelompok Separatis dan Teroris (KST)

Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi mengutarakan telah memerintahkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk terus mengejar dan menangkap seluruh anggota KKB.

“Saya juga telah memerintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk terus mengejar dan menangkap seluruh anggota KKB,” tegasnya.

“Saya tegaskan tidak ada tempat untuk kelompok kelompok kriminal bersenjata di tanah Papua maupun di seluruh pelosok tanah air,” tutup Presiden Jokowi.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU