> >

Presiden Jokowi Instruksikan Kapolri dan Panglima TNI Tangkap KKB

Berita utama | 26 April 2021, 12:44 WIB
Presiden Jokowi memberikan keterangan terkait Gugurnya Prajurit KRI Nanggala-402 dan Kabinda Papua (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo perintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menangkap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat menyampaikan dukacita terkait gugurnya 53 Prajurit TNI AL di KRI Nanggala dan Kabinda Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha.

“Saya juga telah memerintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk terus mengejar dan menangkap seluruh anggota KKB,” tegas Presiden Jokowi, Senin (26/4/2021).

Dalam pernyataan, Presiden menegaskan negara ini tidak memiliki tempat bagi kelompok kriminal.

Baca Juga: Presiden Sampaikan Duka Cita Gugurnya 53 Prajurit TNI AL dan Kabinda Papua

“Saya tegaskan tidak ada tempat untuk kelompok-kelompok kriminal bersenjata di tanah Papua maupun di seluruh pelosok tanah air,” ucap Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi atas nama rakyat, bangsa dan negara Indonesia menyampaikan rasa dukacita yang mendalam kepada keluarga Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha.

“Mari kita mendoakan semoga arwah almarhum Brigjen TNI I Gusti Putu Danny mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Baca Juga: BIN Sebut Penembak Kabinda Papua Kelompok Separatis dan Teroris (KST)

“Dan negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi atas dedikasi pengertian serta pengorbanan Brigjen TNI I Gusti Putu Danny,” tambahnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU