> >

Pengemudi Porsche yang Masuk Jalur Transjakarta Ditangkap Polisi, Mobil Terekam Kamera ETLE

Hukum | 24 April 2021, 22:25 WIB
Penampakan mobil Porsche putih yang menerobos masuk busway dan menghalangi Transjakarta, Jumat (23/4/2021). (Sumber: Instagram/@jakarta.kini)

Atas perbuatannya pengemudi mobil mewah terancam Pasal 287 ayat 1 UU Lalu Lintas dan angkutan jalan dengan denda sebesar Rp500 ribu.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU