> >

Polisi Pastikan Warga India ke Indonesia Bukan Eksodus untuk Hindari Corona

Peristiwa | 24 April 2021, 13:39 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (Sumber: TribunManado)

Sebelumnya, pemerintah memutuskan melarang warga India atau warga negara asing yang sempat singgah di India masuk ke Indonesia.

Larangan tersebut akan berlaku mulai 25 April 2021 besok.

Baca Juga: Kemenkes Ungkap WNA Asal India Masuk Ke Indonesia

Sementara Imigrasi mencatat pada Rabu (21/4/2021) lalu sebanyak 117 warga negara India telah masuk ke Indonesia.

Warga India tersebut datang ke Bandara Sokearno-Hatta Kota Tangerang dengan menggunakan pesawat Air Asia.

Baca Juga: Kemenhub Hentikan Sementara Penerbangan dari India ke Indonesia

Pihak Imigrasi menyatakan warga negara asing itu sudah melalui pengawasan yang ketat.

Mereka juga sudah memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas) dan kartu izin tinggal tetap (Kitap).

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU