Polisi Temukan Unsur Pidana, Status Kasus Kebakaran Minyak Balongan Masuk Tahap Penyidikan
Peristiwa | 21 April 2021, 16:43 WIBSelain itu, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang bukti.
Setelah mengumpulkan berbagai keterangan, kepolisian melakukan gelar perkara pada 16 April 2021.
Sebagaimana dijelaskan, dari kesimpulan gelar perkara itulah kepolisian menduga ada unsur tindak pidana.
Seperti diketahui, kilang minyak PT Pertamina RU IV Balongan, Indramayu, Jawa Barat meledak pada Senin dini hari, (29/3/2021).
Sejumlah warga bahkan merasa ledakan tersebut bak gempa yang cukup besar.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV