> >

Pemeriksaan Kasus Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ Terkendala Covid-19

Kriminal | 21 April 2021, 14:12 WIB
Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda di Balai Kota, Jumat (24/1/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan bahwa pengungkapan hasil pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual oleh kepala Badan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda terkendala Covid-19.

Inspektur yang memeriksa Blessmiyanda diketahui tengah terpapar Covid-19 sehingga belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan.

"Inspekturnya lagi Covid," kata Maria dilansir dari Kompas.com, Rabu (21/4/2021).

Maria mengatakan, inspektur pemeriksa Blessmiyanda terpapar Covid-19 dan mulai tidak masuk kantor sejak Senin (19/4/2021) lalu.

"Nanti pokoknya kalau sudah ada putusannya pasti diinfokan, sampai saat ini masih berjalan," kata Maria.

Dia berjanji proses pemeriksaan tidak mengalami penundaan dan terus berjalan. Nantinya, hasil pemeriksaan akan diberikan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kemudian Anies akan memberikan keputusan seperti apa dari hasil pemeriksaan.

"(Sanksi) yang diberikan apa, nanti BKD akan memproses SK (surat keputusan)nya, sejauh ini kita tunggu dulu ya," kata dia.

Nantinya, apabila diputuskan akan ada sanksi mutasi atau pemecatan, maka kepala BPPBJ akan diganti sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Eselon dua, jadi bisa antara SKPD yang ada atau bisa melalui seleksi terbuka, itu mekanismenya," kata Maria.

Namun, hingga saat ini belum dibuka kesempatan untuk jabatan BPPBJ DKI Jakarta karena belum ada putusan terkait kasus pelecehan seksual tersebut.

Baca Juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda Lebih dari 1 Orang

Sebelumnya, Kepala BPPBJ DKI Jakarta dibebastugaskan per Rabu (24/3/2021) lantaran laporan dua dugaan kasus yaitu tindak pelecehan seksual dan perselingkuhan.

Blessmiyanda kemudian diperiksa oleh Inspektorat DKI Jakarta. Posisinya digantikan Sigit Wijatmiko sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPBJ DKI Jakarta.

Anies berjanji akan menindak tegas Blessmiyanda dan orang-orang yang mencoba menutupi kasus tersebut apabila laporan tersebut terbukti benar.

"Apabila dalam pemeriksaan ditemukan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku," kata Anies, Senin (29/3/2021).

Baca Juga: Kepala BPPBJ DKI Jakarta Dinonaktifkan, Diduga Terlibat Pelecehan Seksual

Blessmiyanda sempat membantah dirinya dibebastugaskan lantaran kasus pelecehan seksual.

Menurut Blessmiyanda, dirinya difitnah karena jabatan strategis sebagai Kepala BPPBJ DKI Jakarta.

"Saya mah setiap hari diancam jadi Kepala BPPBJ. Saya itu sudah biasa, jadi enggak masalah," kata Blessmiyanda.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU