Petugas Bea Cukai Diserang, Komisi IX DPR: Negara Jangan Kalah Lawan Mafia Penyelundupan
Hukum | 21 April 2021, 05:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Penyerangan terhadap petugas Bea dan Cukai Provinsi Riau saat mengejar penyelundup rokok ilegal mendapat sorotan dari DPR.
Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu menegaskan negara jangan kalah melawan mafia penyelundupan.
Dalam catatannya bukan sekali dua kali para mafia penyelundupan menghalangi bahkan menyerang petugas Bea Cukai, baik yang melakukan tugas patroli di perairan maupun di darat.
Baca Juga: Detik-Detik Petugas Bea Cukai Diserang Massa Tak Dikenal Saat Kejar Pengedar Rokok Ilegal
Pada bulan Oktober 2020 dan Januari 2021 Petugas Bea Cukai yang sedang melakukan tugas patroli laut di wilayah perairan Riau dan Kepulauan Riau diserang oleh kelompok mafia penyelundup.
Penyerangan terhadap petugas Bea Cukai yang sedang melaksanakan tugas di perairan dan daratan dalam lingkup kepabeanan harus disikapi secara serius oleh Negara.
Ia meminta perlu ada tindakan hukum secara tegas dan serius terhadap kelompok mafia penyelundupan yang selama ini beraksi secara terorganisir dan sistematis.
“Kelompok mafia penyelundupan ini bukan kriminalitas biasa, mereka adalah pelaku kriminal yang merugikan penerimaan negara,” ujar Masinton melalui pesan tertulis, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: 2.169 Paket Impor Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Yogyakarta, Kerugian Hampir Rp 1 Miliar
Masinton menambahkan, selama ini perhatian publik terarah pada sisi pengeluaran negara melalui APBN/APBD yang dikorupsi.
Di sisi lain, potensi penerimaan negara yang hilang akibat mafia penyelundupan barang jarang mendapat sorotan. Bahkan terkesan terabaikan. Padahal penerimaan negara adalah sumber utama untuk membiayai pembangunan.
Setiap tahun, sambung Masinton, negara mengalami potensi kerugian Rp500 miliar akibat peredaran rokok ilegal.
Baca Juga: Penyelundupan 92,5 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan, TNI: Transaksi Dilakukan di Tengah Laut
“Kerugian negara tersebut berasal dari total nilai cukai dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang semestinya dibayarkan,” ujarnya.
Penyerangan terhadap petugas Bea Cukai terjadi di Jalan Juanda Pekanbaru Riau sekitar pukul 23.00 WIB, Senin (19/4/2021).
Saat itu petugas Bea Cukai membuntuti sebuah minibus yang diduga membawa rokok ilegal. Namun beberapa mobil pelaku penyelundupan menabrak mobil petugas.
Petugas Bea Cukai pun berusaha menyelamatkan diri dari penyerangan ini. Akibat penyerangan itu, dua petugas Bea Cukai mengalami luka di bagian kepala dan badan akibat terkena hantaman para pelaku dan sejumlah pecahan kaca.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV