Kapolri Sebut Pemahaman HAM di Kepolisian Sudah Ditanamkan dari Level Pimpinan sampai Bawahan
Sosial | 20 April 2021, 17:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dengan semangat menjunjung tinggi Has Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, maka seluruh personel Polri mulai dari prajurit hingga level pimpinan akan dibekali pemahaman terkait.
Menurut Sigit, dengan ditanamkannya pemahaman soal menjunjung tinggi HAM, maka ke depannya tidak ada lagi celah-celah terjadinya pelanggaran terkait dengan hal tersebut.
"Pemahaman HAM akan diberikan kepada personel Polri mulai dari pelaksana sampai pimpinan. Sehingga di lapangan potensi pelanggaran HAM bisa dihilangkan," kata Sigit dalam acara MoU dengan Komnas HAM di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Komnas HAM Ingatkan Polri: Kepemilikan Senjata Laskar FPI Belum Jelas
Sebagaimana diketahui, siang tadi Polri dan Komnas HAM meneken Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penegakan HAM di Indonesia. Nota kesepahaman itu juga menjadi wadah pertukaran data dan informasi penggunaan Labfor dan Inafis.
Lebih lanjut eks Kabareskrim Polri itu menekankan, saat ini Korps Bhayangkara bakal berpegang teguh untuk menjaga HAM dalam menjalankan tugasnya dalam menciptakan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).
"Saya menyambut baik perpanjangan nota kesepahaman antara Komnas HAM RI dan Kepolisian. Kerjasama yang ada bisa dimanfaatkan dan diperlukan untuk proses penyelidikan Komnas seperti Inafis, Labfor, dan lainnya," ujar mantan Kapolda Banten tersebut dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Menkumham Yasonna Sebut Pandemi Jangan Halangi Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Masih di kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengapresiasi Polri atas penandatanganan nota kesepahaman. Hal ini wujud nyata dari transparansi Polri.
Ia mengakui, di era kepemimpinan Kapolri Sigit, Korps Bhayangkara saat ini semakin transparan dan lebih kooperatif dengan sesama lembaga maupun pihak eksternal.
Penulis : Gading Persada Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV