> >

Pasca Teror Makassar dan Mabes Polri, Litbang Kompas Sebut 56,6 Persen Publik Rasakan Kekhawatiran

Berita utama | 19 April 2021, 21:10 WIB
Anggota Densus 88 membawa terduga teroris dari Makassar setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/2/2021). Sebanyak 26 orang terduga teroris yaitu 19 orang dari Makassar dan 7 orang dari Gorontalo yang tergabung dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus 88. (Sumber: Tribunnews/Irwan Rismawan )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pasca terjadinya aksi teror di Makassar dan juga Mabes Polri ternyata menimbulkan rasa kekhawatiran di masyarakat. Hal ini terungkap dari hasil survei yang dilakukan Litbang Kompas.

Dalam surveinya, Litbang Kompas bahkan menyebut sebanyak 56,6 persen publik menyatakan sangat khawatir terhadap aksi teroris yang belakangan ini terjadi.

Pasalnya dalam kurun waktu kurang dari sepekan pada medio Maret 2021 lalu, Indonesia digoyang aksi terorisme berupa aksi bom bunuh diri di Katedral Makassar, Sulawesi Selatan dan penyerangan Mabes Polri, Jakarta.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Pegawai BUMN Terkait Bom Makassar

Dari hasil survei diketahui pula bahwa sebanyak 23,5 persen merasa sedikit khawatir dan 19,5 persen menyatakan tidak khawatir sama sekali berdasarkan hasil survei Litbang Kompas yang dirilis pada Senin (19/4/2021).

Survei yang dilakukan pada pertengahan April 2021, digelar melalui wawancara telepon dengan 520 responden di 34 provinsi. Tingkat kepercayaan survei 95 persen dengan nirpencuplikan penelitian sekitar 4,30 persen.

Berdasarkan survei, secara umum masyarakat mengapresiasi upaya pemerintah memberantas terorisme. Sebanyak 74,7 persen menganggap kinerja pemerintah sudah cukup baik dalam melawan terorisme.

Sikap yang berbeda disampaikan 23 persen responden yang menilai kinerja pemerintah dalam memberantas terorisme masih belum baik.

Baca Juga: Terduga Teroris Saiful Basri Bongkar Rahasia Peledakan yang Telah Disusunnya

Ketidakpuasan publik terhadap kinerja pemerintah dalam memberantas terorisme ini salah satunya terkait dengan program integrasi mantan narapidana terorisme (napiter).

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU